Jumat, 21 Juni 2013

Pemerintah KSB Diminta Bayar Hotel Grand Royal Taliwang

Taliwang – Aliansi Pemuda Sumbawa Barat (APSB) Yogyakarta mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menyediakan anggaran pada tahun 2012 mendatang untuk membayar Hotel Grand Royal Taliwang, sehingga pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Desakan untuk membayar biaya pembangunan hotel kepada PT. Ampuh Sejahtera sebagai investor bukan hanya untuk mengakhiri konflik atas pembangunan fasilitas karaoke dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), tetapi menutup kerugian yang akan dialami pemerintah KSB, jika pengelolaannya mengacu pada Memorandum Of Undestanding (MoU) yang telah ditanda tangani.
“Solusi terbaik yang dapat dilakukan pemerintah KSB saat ini adalah, memutuskan untuk membayar semua pengeluaran PT. Ampuh yang melakukan investasi pembangunan hotel, namun sebelumnya harus melakukan penghitungan atas besarnya biaya yang telah dikeluarkan pihak pelaksana pembangunan,” ucap presidium APSB Yogyakarta.
Masih keterangan Zulkarnaen yang juga dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini, jika PT. Ampuh tetap diberikan kewenangan untuk mengelola hotel, maka akan tetap mendesak untuk diberikan SIUP MB, lantaran dalam MoU, pihak pemerintah KSB akan membantu dalam pengurusan ijin dan akan mempermudah segala bentuk perijinan yang dibutuhkan. Jika ijin SIUP MB tidak diberikan, pemerintah KSB akan dituding telah ingkar janji (oneprestasi).
Hal lain yang menjadi kerugian pemerintah KSB yaitu pada pasal 11 MoU, dimana pemerintah KSB kewajiban dan bertanggung jawab pada hunian kamar hotel 60-80 persen. “Saya melihat MoU yang telah ditanda tangani ini lebih banyak merugikan pemerintah KSB, jadi langkah yang tepat saat ini, menyediakan anggaran untuk membayar biaya pembangunan hotel tersebut,” timpal Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga menegaskan, jika pemerintah KSB memutuskan untuk membayar seluruh biaya pembangunan hotel kepada pihak pelaksana, pemerintah KSB akan memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas kepemilikan hotel tersebut, terlebih dapat mengelolah sesuai keinginan bersama seluruh masyarakat. “Pemerintah KSB tidak memiliki hak untuk mengatur system pengelolaan, karena pembangunan hotel Taliwang menggunakan system Bangun Guna Serah (BGS), tetapi lain halnya jika dibayar langsung,” timpal Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga merasa yakin, pihak pelaksana pembangunan akan menerima keputusan untuk dibayar ganti rugi atas biaya yang dikeluarkan, karena para pelaku investasi akan selalu menerima keputusan pemerintah. “Saya yakin PT. Ampuh akan terima solusi membayar biaya yang telah dikeluarkan,” tandas Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga mengatakan, biaya yang akan dikeluarkan untuk membayar seluruh biaya pembangunan hotel grand royal taliwang tidak terlalu besar, jika diukur dengan biaya pembangunan fasilitas mega proyek. “Sekarang ini yang perlu diketahui, apakah ada keinginan pemerintah untuk membayar hotel tersebut. Jika memang ada, pending beberapa program pembangunan yang dianggap belum mendesak,” urai Zulkarnaen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar