Jumat, 21 Juni 2013

PDI-P Bali akan Bersikap Oposisi

Kekalahan pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) dalam Pilgub Bali tak membuat PDI-P berpaling dari masyarakat Bali dan pembangunan Bali. Malah PDI-P meneguhkan diri sebagai partai oposisi dalam pemerintahan Provinsi Bali dan berada di garda terdepan memberi masukan dan kritikan konstruktif terhadap kebijakan yang akan diambil Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama wakilnya Ketut Sudikerta.
Posisi oposisi ini diyakini sebagai upaya mengemban dan mengawal amanat masyarakat Bali agar arah kebijakan pembangunan di Bali tidak melenceng. Selain itu agar para pejabatnya tidak terbuai nafsu korupsi. ''Sikap kami sudah tegas bahwa PDI-P bertekad menjadi partai oposisi dalam pemerintahan Provinsi Bali. Kami akan memberi kritik dan koreksi konstruktif terhadap setiap kebijakan pembangunan di Bali yang menyimpang dari arah yang telah digariskan,'' kata Ketua DPD PDI-P Bali A.A. Ngurah Oka Ratmadi saat ditemui di Puri Satria, Denpasar, Jumat (21/6) kemarin.
Politisi yang akrab dipanggil Cok Rat ini mengatakan keputusan partai sudah jelas bahwa PDI-P akan menjadi partai oposisi dalam pemerintahan Provinsi Bali lima tahun ke depan dalam rangka pengawasan pelaksanaan jalannya roda pemerintahan. PDI-P akan tetap menyuarakan kepentingan masyarakat Bali dan akan mengoreksi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan eksekutif melalui kader-kader PDI-P yang duduk di legislatif (DPRD Bali).
Cok Rat menegaskan, koreksi konstruktif itu tidak hanya dilakukan ketika kader-kader PDI-P tidak duduk di kursi eksekutif, namun sebelumnya pun ketika kadernya menjabat gubernur dan wakil gubernur (era Pastika-Puspayoga), PDI-P menunjukkan sikap yang sama. Artinya tetap mengoreksi pemerintahan ketika ada kebijakan yang melenceng.
Contoh kasus penolakan atas keluarnya izin Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas pemanfaatan Tahura oleh PT TRB. Kader-kader PDI-P yang duduk di DPRD Bali-lah yang gencar mengkritisi dan menolak kebijakan itu. Bakhan, Cok Rat selaku Ketua DPRD Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi menolak izin itu dan meminta izin itu dicabut. ''Jadi sudah dari dulu kami melakukan koreksi konstruktif atas jalannya pemerintahan,'' kata Cok Rat.
Panglingsir Puri Satria ini menambahkan, koreksi konstruktif atas jalannya pemerintahan di Pemprov Bali ini sangat penting guna mewujudkan Good and Clean Governance (pemerintahan yang bersih dan baik) serta agar para pejabatnya terhindar dari upaya dan praktik korupsi.
Ke depan, PR gubernur adalah bagaimana mewujudkan Good and Clean Governance, salah satunya melalui pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga tidak menjadi temuan BPK.
Soal hasil di MK, Cok Rat memang mengaku kecewa karena MK tidak mempertimbangkan fakta-fakta kecurangan yang diungkap tim hukum pasangan PAS. Kendati demikian, pihaknya mengaku legowo dan menghormati putusan MK yang sudah bersifat final dan mengikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar