Senin, 20 Mei 2013

Siswa SD Memperkosa Gadis SMP di Banyuwangi


Siswa SD Memperkosa Gadis SMP di Banyuwangi. Kenakalan remaja semakin menunjukkan usia yang semakin muda. Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur kembali terjadi.

Seorang siswi kelas VIII SMP di Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digilir lima remaja. Ironisnya, dua dari lima pelaku masih duduk di bangku SD.

Dua siswa SD, yakni PK (12) dan ID (12), pelaku lainnya adalah dua pelajar SMA, AA(15) dan TM (15), serta seorang pelajar SMP, GN (14). Semuanya warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Mereka ditangkap petugas Polsek Genteng, Banyuwangi, setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Olah kejadian perkara menyebutkan kejadian asusila tersebut menimpa Ra (14) saat korban bertemu AA sepulang sekolah pada Jumat kemarin. AA mengajak Ra pergi ke rumah kosnya. Karena sudah saling kenal, korban pun ikut tanpa curiga.

Di kos tersebut ternyata sudah ada empat rekan AA dan beberapa botol minuman keras. Ra pun dipaksa menenggak minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Saat itulah para pelaku leluasa memerkosa remaja berusia 15 tahun itu. Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban, Sp (48), mendapati anaknya dalam kondisi mabuk. Setelah sadar, Ra pun menceritakan apa yang dialaminya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Abdul Jabar, mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, sebab korban dan juga para pelaku masih sangat belia. Banyak orang tua yang semakin miris dengan perilaku anak-anaknya. Kejadian ini juga mengundang keprihatinan dari pihak kepolisian, jajaran kemanan di Banyuwangi akan terus berupaya menekan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak, sebab masa depan mereka masih sangat panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar