Jumat, 21 Juni 2013

Transform The Regency

Di tengah hingar bingarnya perpolitikan nasional dan daerah saat ini, dengan segala problematika yang dihadapi, dalam catatan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dari 90 % persengketaan pilkada berujung pada persidangan.

Satu problematika yang menonjol dan sering tergelar dalam dan di luar persidangan yakni adanya keterlibatan para aparatur negara.

Saya mengingat sebuah ungkapan yang disampaikan oleh salah seorang Wakil Ketua MPR RI pada saat Pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, 2010 silam.

‘’Sayangnya, para aparatur negara (PNS) kerap menjadi korban politik dan terhambat karirnya karena tidak memiliki pandangan politik yang futuristik, apalagi kalau berada pada pilihan politik yang berbeda”. Sejatinya memang netralitas PNS menjadi hak imunitas manakala politik pilkada menjadi mata pisau yang begitu menyayat bagi PNS yang benar-benar salah pilih.

Ironinya di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia hal tersebut bisa terjadi. Persfektif ini tidak muncul tiba-tiba, kekuatan jejaring sosial yang begitu mumpuni saat ini, “curhat” para PNS yang saat ini tersebar di seluruh kab/kota dan pemprov se-Indonesia menyatakan kondisi serupa walau tak sama persis kasusnya. Adalah Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) kini seolah menjadi oase di padang tandus demokratisasi dan perpolitikan negeri ini yang sangat lemah perkembangan kaderisasinya dan tak juga beranjak dari pemahaman politik yang kurang sehat dan primordialistik.

Dari sekian banyak kritikan kepada Pemerintahan SBY saat ini, paling tidak ada catatan menarik dalam konteks menuju implementasi UU Aparatur Sipil Negara.

Saat ini para birokrat bisa mencapai puncak karirnya sampai jenjang Wakil Menteri yang dulunya hanya sebatas Dirjen.

Saat ini, kita menyaksikan lelang jabatan sebagai wujud transparansi dan memberikan kesempatan yang sama kepada PNS, yang selama ini dalam mindset dan culturalset “meminta” jabatan adalah sesuatu yang tabu dan memalukan. Kini, PNS yang meyakini dirinya memiliki integritas, kapabilitas dan kapasitas pada jabatan yang dilelang (baca: konteks sistem karier terbuka) diajarkan untuk berani mengambil peran, resiko dan bertanggung jawab sebenarnya.

Kondisi mutakhir ini paling tidak bisa melegakan para PNS yang selama ini berkinerja dan fokus pada karir birokrasinya, memiliki visi menjadi pengemban pelayan masyarakat yang ikhlas dan selalu berpikir sehat bahwa bukan politik kiblat kinerja, bukan kekuasaan yang menjadi pandu tetapi pengabdian memberikan layanan prima menjadi tujuan. Kondisi kedua adalah saat ini begitu banyak daerah menyatakan dirinya sukses dalam penyelenggaraan pemerintahannya namun kondisi riil di lapangan justru berbanding terbalik dengan akuntabiltas karena assessment yang dilakukan hanya sebatas tertib administrasi bukan kepada self assessment yang berdampak pada output dan outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Roadmap Reformasi Birokrasi dan agen perubahan dimaksudkan agar pencapaian pembangunan secara riil dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena capaian itu berada dalam parameter yang akurat, valid dan reliable.

Parameter ini menjadi menjadi harapan para pemangku kepentingan sesuai dengan indikator dan instrumen yang sudah ditentukan. Maka, menjadi pentingnya para pemangku kepentingan untuk bisa “berpikir liar” untuk keluar dari mindset rutinitas pemerintahan (out of the box) agar menghasilkan kinerja yang tidak biasa (luar biasa) sehingga desah nafas rakyat akan bisa dirasakan dalam menikmati program pembangunan yang sedang digalakkan.

Kalau penyelenggaraan pemerintahan hari ini hanya sekedar untuk mendapatkan Opini WTP tapi nun jauh disana masyarakat belum sejahtera, apalah artinya. Self Asessment dalam Roadmap Reformasi Birokrasi menjadi sebuah keniscayaan agar kinerja yang kita hasilkan berhimpitan dengan kesejahteraan yang dirasakan masayarakat.

Masyarakat Sumbawa Barat haruslah bersyukur karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bekerjasama dengan Konsultan GIZ dari Jerman selama 2 (dua) hari ini (18-19 Juni 2013) menjadikan Pemerintah Sumbawa Barat sebagai pilot project Percepatan Reformasi Birokrasi dari hanya 19 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Belumlah terlambat untuk terus menata Tata Kelola Pemerintahan Bumi Pariri Lema Bariri ini, karena walaupun sudah on the track namun Roadmap Reformasi Birokrasinya harus dibuat sedini mungkin sehingga percepatan implementasinya akan segera terwujud seiring ditetapkannya RUU ASN menjadi Undang-Undang.

Upaya tersebut terlihat dengan komitmen Pemerintah Sumbawa Barat yang disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat (Drs.H.Mala Rahman) yang menyatakan bahwa Strategi Reformasi Birokrasi Nasional juga telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat yang terbagi dalam 2 kerangka besar yaitu kerangka makro dan kerangka mikro. Kerangka makro tercermin dengan adanya Regulasi Nasional sedangkan secara mikro termaktup dalam program/kegiatan pada tingkat instansi (SKPD Pemerintahan Daerah KSB) Kerangka Regulasi Nasional ditindaklanjuti dengan percepatan lahirnya RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Administrasi Pemerintahan dan 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi yang mencakup 9 (Sembilan) komponen, yaitu :
Penataan Struktur Birokrasi 2. Penataan jumlah, distribusi dan kualitas PNS 3. Sistem seleksi dan Promosi secara terbuka 4. Profesionalisasi PNS 5. Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintah (e-government) 6. Penyederhanaan Perizinan Usaha 7. Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri 8. Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri 9. Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Saranadan Prasarana Kerja Pegawai Negeri Sedangkan kerangka mikro bertujuan untuk menuntaskan 8 area perubahan yaitu : 1. Area Organisasi, agar menghasilkan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran 2. Area Tata laksana, untuk menciptakan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai prinsip-prinsip good governance. 3. Area Peraturan Perundang-undangan, untuk tertibnya regulasi, tidak tumpang tindih dan kondusif. 4. Area Sumber Daya Manusia Aparatur, adanya SDM Aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera. 5. Area Pengawasan, untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN. 6. Area Akuntabilitas, dengan meningkatnya kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi. 7. Area Pelayanan Publik, hadirnya pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. 8. Area Mindset dan Culturalset Aparatur, lahirnya birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi.
Pemerintah KSB sebagai salah satu Pilot ProjectPercepatan Reformasi Birokrasi di Indonesia diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaiknya, sehingga best practices Tata Kelola Pemerintahan yang sudah dilakukan selama ini dapat diikuti dan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. Terlebih dengan peran Bupati Sumbawa Barat sebagai Ketua Forum Transformasi Indonesia (FTI) dan Pengurus APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), tentu penyusunan Roadmap Percepatan Reformasi Birokrasi menjadi penting dan strategis untuk meningkatkan fungsi pelayanan, pemberdayan dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Benar adanya idiom barat mengatakan “when the political decision, the administration remain running”(tatkala keputusan politik diambil maka pemerintahan akan berjalan seperti sedia kala).

Namun, janganlah lupa bahwa ada juga idiom yang menyatakan bahwa ‘’the political terminated without administration support”(agenda politik akan terhenti tanpa dukungan administrasi/pemerintah). Pertanyaannya, Sejauhmana progress Percepatan Reformasi Birokrasi yang diinginkan di Kabupaten Sumbawa Barat ? Jawabannya akan sangat ditentukan oleh sejauhmana stakeholders pembangunan KSB seperti pemerintah, swasta, masyarakat, kalangan akademisi, politisi, pers, LSM dan lainnya berkontribusi dan bersinergi. Mampu dan maukah Pemerintah merespon, mengajak dan merangkul seluruh elemen itu agar selalu memberikan kontribusi terbaik sesuai perannya walaupun bentuknya juga kritikan tajam dan bertubi-tubi. Oleh karenanya komitmen, kerjasama dan kesungguhan dalam spirit Transform The Regency (TTR) dari SKPD terkait sangat dibutuhkan mengingat membangun Sumbawa Barat ini bukanlah kerja individual tetapi kerja team work, maka koordinasi dan koorporasi menjadi kunci mewujudkan Pemerintahan yang berhasil, hebat dan berkualitas. Ayoo..bekerja, Ayoo Melayani, Salam Transformasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar