Rabu, 15 Mei 2013

Diskotik Sering Dirazia, Pilih Pesta Sabu di Apartemen

Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menggrebek jaringan narkoba di apartemen. Kali ini polisi mengamankan lima orang yang melakukan pesta sabu-sabu di apartemen Jalan Menur Pumpungan Surabaya. Setelah pesta sabu, rencananya mereka hendak dugem di diskotik.

Lima orang tersebut adalah Ketty (32), ibu rumah tangga yang tinggal di Kutisasi Indah Selatan; Nur (36), Jemur Handayani; Handoko (36), warga Kutisari Selatan; Muhammad (36), warga Rungkut Asri Timur dan Ahmad (37), warga Jl. Arief Rahman Hakim.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, menurut pengakuan tersangka, mereka melakukan pesta sabu di apartemen, karena diskotik sering dirasia.

”Diskotik sering dirasia, agar aman mereka pesta sabu terlebih dahulu, lalu pergi diskotik,” kata Sudamiran, Rabu (15/5/2013).

Dari kamar apartemen yang dijadikan pesta sabu, polisi mengamankan satu pipet kaca yang di dalamnya ada sisa SS, seperangkat alat hisap SS dan 5 butir ekstasi warna merah maroon.

Kamar apartemen tersebut milik Ketty yang menyewa dari temannya, senilai Rp 500.000. Kamar tersebut sering dipakai mereka untuk pesta sabu, sebelum berangkat ke diskotik.

Saat ini polisi masih mengembangkan darimana mereka mendapatkan narkoba tersebut. "Lima tersangka ini, tidak kenal dengan pemasoknya dan membeli narkoba melalui jasa kurir," kata Sudamiran.

Selain mengamankan lima orang yang pesta sabu-sabu, Satreskoba Polrestabes selama dua pekan, juga mengamankan 21 tersangka dalam 13 kasus.

Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 16,6 gram, lima butir ekstasi, obat keras sebanyak 8 butir.

Dari masing-masing pengungkapan tersebut, petugas mengamankan masih mengembangkan penyidikan dan mengejar pemasoknya.

"Saat ini, bandar narkoba menggunakan sistem ranjau sehingga kami sering kesulitan mengembangkan jaringan ini. Belum lagi yang menerima narkoba melalui jasa kurir," kata mantan Wakasatereskrim Polrestabes itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar