Rabu, 15 Mei 2013

Dewan Pertanyakan Ribuan Rongsokan Kursi dan Meja Sekolah

DPRD Surabaya mempertanyakan rongsokan kursi dan meja bekas dari Sekolah yang ditarik kembali. Ini setelah adanya informasi kondisi dari kursi dan meja rongsokan dari Sekolah-sekolah masih cukup baik dan layak pakai telah diperjual belikan secara bebas oleh sejumlah oknum dari Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar mengatakan, jumlah kursi dan meja rongsokan yang telah ditarik oleh Pemkot jumlahnya mencapai diatas delapan ribu unit kursi dan meja.

Kursi dan meja tersebut sebagian besar ada yang baru dipergunakan selama dua tahun. Padahal, seharusnya jika kursi masih dalam kondisi bagus tidak perlu dianggarkan pengadaan kursi dan meja setiap tahun.

"Ini yang kami pertanyakan, masak kursi yang pengadaanya jelas spesifikasinya cukup berkualitas masak dalam satu hingga dua tahun sudah rusak dan perlu ada pergantian," kata Alim dalam evaluasi triwulanan SKPD Pemkot Surabaya, Rabu (15/5/2013).

Oleh karena itu, dikatakan Alim, pihaknya akan melakukan inspeksi untuk melihat dimana saja Pemkot membeli kursi melalui pelelangan tersebut. Apakah rekanan pemenang lelang betul-betul menggunakan bahan sesuai spesifikasi atau tidak. Ini dikarenakan pesanan kursi dan meja biasanya langsung di kirim ke masing-masing sekolah.

Demikian juga soal rongsokan kursi dan meja, menurut Alim, dimana saja disimpan. Karena bagaimanapun, kursi dan meja rongsokan itu masih menjadi aset milik Pemkot Surabaya.

"Sehingga keberadaanya harus jelas semua, jika tidak jelas harus dipertanggung jawabkan oleh yang memanfaatkan rongsokan kursi dan meja tersebut," tutur Alim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar