Sabtu, 24 Desember 2022

KPK Juga Geledah Kompleks Kantor Dinas Provinsi Jawa Timur

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatan penggeledahan hingga ke kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Sejumlah dinas yang disasar adalah Dinas Sosial, Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga hingga Dinas PU Sumberdaya Air Pemprov Jatim di kompleks perkantoran Jalan Injoko Surabaya.

Penggeledahan diduga buntut penyidikan kasus dana hibah wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sekretaris Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Amir, membenarkan penggeledahan tersebut. "Sejak pukul 9 pagi sampai sore," katanya saat dikonfirmasi. Sayangnya dia enggan menjelaskan secara mendetail apakah ada pejabat yang diperiksa saat tim KPK melakukan penggeledahan di kantornya.

Adapun dua hari lalu, tim KPK juga melalukan penggeledahan di kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Selain menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, tim KPK juga menggeledah ruang wakil gubernur Jatim, ruang kerja Sekdaprov Jatim, kantor Bappeda hingga ruangan Biro Hukum Pemprov Jatim.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah. Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022. KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar