Jumat, 23 Desember 2022

Bu Guru Merangkak di Dalam Kelas, Disuruh Wali Murid Karena Tak Terima Anaknya Dihukum

Video bu guru merangkak di dalam kelas viral di Facebook. Di dalam video tersebut terlihat bu guru mengelilingi ruang kelas sambil merangkak berulang kali. Bu guru itu merangkak karena desakan dari wali murid yang tidak terima anaknya dihukum. Video viral itu menampakkan seorang bu guru di Malaysia.

Berikut lima faktanya:

1. Dihukum Wali Murid

Wali murid di Malaysia tak terima anaknya dihukum oleh guru, datangi sekolah. Wali murid pun memaksa sang guru untuk merangkak mengelilingi kelas sebagai gantinya

Awalnya, wali murid yang memberi hukuman itu sudah diberi pengertian oleh guru lainnya soal alasan mengapa anaknya dihukum. Namun, wali murid itu tetap berkilah bahkan menyampaikan sang anak tak ingin masuk sekolah dan trauma bertemu guru yang telah menghukumnya.

Wali murid tersebut seakan menutup mata dan menyangkal jika anaknya tak pantas dihukum.


2. Merangkak keliling kelas

Akhirnya, sang guru yang tengah mengajar pun diminta merangkak mengelili kelas. Video yang beredar itu juga direkam oleh wali murid lain yang ikut memberikan hukuman pada guru tersebut.


3. Viral di Facebook

Video yang mendapat respons 36 ribu netizen itu mendapat sorotan dari salah satu pengacara. Melalui akun Facebook, sang pengacara tersebut pun meminta bantuan pada netizen lain untuk memberitahu mengenai profil dari guru yang ada dalam video tersebut. Ia juga sempat mengungkap jika orang tua murid harus bisa mendidik sang anak dengan baik dan benar agar tidak mendapat hukuman di sekolah.


4. Kasus hampir serupa

Hampir sama dan lebih ekstrim pernah terjadi sebelumnya di Gowa, Sulawesi Selatan. Beredar video yang menunjukkan pengeroyokan terhadap sorang guru oleh wali murid SD di Gowa, Sulawesi Selatan. Sosok bu guru yang dikeroyok wali murid SD tersebut bernama Astiah, ia diserang oleh sejumlah pelaku yang merupakan wali murid siswa tempatnya mengajar. Video pengeroyokan Astiah ini beredar luas di media sosial Facebook dan banyak mendapat tanggapan dari warganet.

Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Berikut kronologi hingga pemicu peristiwa pengeroyokan terhdap guru yang sedang mengajar di kelas. Kejadian bermula kala Astiah sedang menagajar di kelas. Namun tiba-tiba beberapa orang menyerangnya saat aktifitas belajar mengajar masih berlangsung.

Astiah mengatakan bahwa pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat pelaku yang terjadi dua wali murid dan 2 anaknya. "Mereka masuk kelas dan mengeroyok ketika sedang mengajar," kata Astiah. Astiah pun tidak menyangka dirinya diserang di tengah aktifitas pembelajaran.

Alhasil, kejadian ini turut disaksikan siswa SD yang diajarnya. Setelah diusut lebih lanjut, penyebab Astiah dikeroyok dipicu adanya perkelahian antar murid di dalam kelas. Astiah yang mengetahui aksi tersebut tentu berusaha menghentikan perkelahian dengan melerai keduanya. Meski sudah didamaikan, salah seorang wali murid ternyata tidak terima dengan keputusan tersebut.

"Tapi orangtua salah satu siswa tidak terima. Padahal sudah didamaikan," katanya. Wali murid yang tidak terima ini lantas mendatangi Astiah yang sedang mengajar dan langsung menyerangnya. Diduga, pelaku marah kepada Astiah karena tidak terima lawan anaknya tidak dihukum.

Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka di wajah. Kepala SD Negeri Pa'bangiang, Nurjannah yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Kami bawa kasus ini ke ranah hukum. Siswa yang bersangkutan juga akan kami keluarkan dari sekolah," ungkapnya.

Kapolsek Somba Opu membenarkan laporan kasus guru SD dikeroyok orang tua murid ini. "Iya, sudah ada masuk laporannya. Sementara kita masih proses penyelidikan terkait kasus ini.," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei. "Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan," bebernya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Beberapa jam setelah diadukan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya. Dua pelaku kasus penganiayaan terhadap guru SD Negeri Pa'bangiang telah ditangkap oleh aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa. Kedua pelaku yang merupakan saudara kandung ditangkap pada pukul 21.30 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Somba Opu. "Telah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan.

Meski demikian, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan. "Saat ini masih saksi. Info lengkap akan kita rilis esok," imbuhnya ketika dikonfirmasi soal status pelaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar