Rabu, 01 September 2021

Jombang Turun ke Level 3, Operasi Penegakan Prokes Terus Digelar

 Kabupaten Jombang, Jawa Timur, turun ke level 3 PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun demikian, penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak boleh kendor. Oleh sebab itu, Polres Jombang terus enggelar patroli skala besar untuk mengawal PPKM.

“Patroli ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Prokes di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Saat ini Jombang turun ke level 3. Artinya, penyebaran Covid-19 sudah melandai,” ujar AKP Moch Mukid, perwira pengawas yang bertugas memimpin operasi yustisi.

Mukid menjelaskan, usai pengumuman adanya penurunan level PPKM di Jombang, pihaknya langsung melakukan operasi yustisi skala besar pada Senin malam (30/8/2021). Sebanyak 50 personel dikerahkan. Mereka berasal dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Tim ini berangkat dari pendapa Kabupaten Jombang. Petugas bergerak menyisir sejumlah titik keramaian. Di antaranya, kafe, pertokoan, pasar tradisional serta kawasan parkir kendaraan peziarah makam KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Warga yang tidak mematuhi prokes, langsung diingatkan. Selain itu, petugas juga membagikan masker merah putih secara gratis. Petugas juga mengingatkan agar warga tidak berkerumun di titik tersebut. “Kegiatan ini juga bentuk sinergitas TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” kata Mukid yang juga Kasat Reskoba Polres Jombang ini.

Mukid kembali mengingatkan agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Karena hal-hal itulah yang bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Selain melakukan operasi yustisi, program 5M ini terus kita sosialisasikan ke masyarakat. Karena dengan program tersebut bisa memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga Jombang bisa turun lagi dari level 3 ke level 2,” pungkas Mukid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar