Senin, 06 Mei 2013

5,92 Juta Pekerja Jatim Berstatus Buruh

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Irlan Indrocahyo menyatakan, sebanyak 5,923 juta orang tenaga kerja atau 30,70 persen dari total pekerja di provinsi tersebut per Februari 2013 berstatus buruh.

"Besaran itu meningkat dibandingkan kinerja per Februari 2012 sebanyak 5,495 juta buruh/karyawan," katanya, ditemui saat rilis pertumbuhan ekonomi Jatim, di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan, peningkatan itu juga tampak dari grafik jumlah pekerja yang berstatus buruh di mana per Februari 2011 angkanya mencapai 5,098 juta orang. Selain itu, apabila dilihat dari pencatatan per Agustus 2011 hingga Agustus 2012 trennya kian bertambah.

"Kalau per Agustus 2011 jumlah pekerja berpredikat buruh/karyawan hanya 5,486 juta orang maka Agustus 2012 naik menjadi 5,806 juta pekerja," ujarnya.

Sementara itu, tambah dia, jumlah angkatan kerja di Jatim pada bulan Februari 2013 mencapai 20,095 juta orang. Performa tersebut meningkat 194 ribu orang dibandingkan angkatan kerja pada Februari 2012 sebanyak 19,831 juta orang.

"Lalu, jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2013 mencapai 19,291 juta orang atau meningkat 279 ribu orang dibandingkan kondisi Februari tahun lalu yakni 19,012 juta orang," katanya.

Terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim, sebut dia, pada bulan Februari 2013 mencapai 4 persen. Kinerja TPT Jatim itu turun dibandingkan pencapaian Agustus 2012 di posisi 4,12 persen.

"Bahkan, TPT Februari 2013 turun dibandingkan angka TPT Jatim per Februari 2012 sebesar 4,14 persen," katanya.

Pada bulan Februari 2013, kata dia, dari total 19,291 juta orang yang bekerja maka dominasi 10,15 juta orang atau 52,61 persen berpendidikan sekolah dasar ke bawah. Sementara, pekerja dengan pendidikan diploma ke atas hanya sekitar 1,57 juta orang.

"Walau demikian, pekerja dengan diploma ke atas mengalami kenaikan 26 ribu orang dibandingkan Agustus 2012," katanya.

Berdasarkan jumlah jam kerja, lanjut dia, pada bulan Februari 2013 tercatat 12,89 juta orang bekerja di atas 35 jam per pekan sedangkan mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per pekan mencapai 6,39 juta orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar