Jumat, 21 Juni 2013

Pastika-Sudikerta Tinggal Dilantik



Pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), Cagub-Cawagub yang diusung Koalisi Bali Mandara, sah sudah sebagai pemenang Pilgub Bali 2013. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang terakhir di Jakarta, Kamis (20/5), menolak seluruh gugatan kubu AA Puspayoga-Dewa Sukrawan alias PAS (Cagub-Cawagub yang diusung PDIP). Maka, paket Mangku Pastika-Sudikerta kini tinggal menunggu dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018.

Menurut majelis hakim yang diketuai langsung Ketua MK, Akil Mochtar, kubu pemohon (PAS) tidak memasalahkan kesalahan hasil penghitungan suara yang membuat Pasti-Kerta terpilih. Namun, pemohon mempersoalkan pelaksanaan Pilgub Bali yang diduga terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif. Sekalipun ada dalil mengenai kesalahan hasil penghitungan suara, menurut majelis hakim, hal itu tidak dijelaskan secara rinci tentang yang dimaksud. "Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut, menurut mahkamah, permohonan pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum," ujar Akil Mochtar saat membacakan putusan majelis hakim. "Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," imbuh Ketua MK ini. Putusan MK ini praktis mengukuhkan keputusan KPU Bali (selaku pihak termohon) dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Denpasar, 26 Mei 2013 lalu, yang menetapkan Pasti-kerta sebagai pemenang Pilgub. Berdasarkan pleno KPU, Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub yang diusung Nawasanga Parpol: Golkar-Demokrat-Gerindra-PNBKI-Hanura-PKPI-PKPB-Pakar Pangan-PAN) meraih 1.063.734 suara atau dominasi 50,02 persen. Sedangkan PAS (Cagub-Cawagub yang diusung PDIP dengan didukung PKS) memperoleh 1.062.738 suara atau 49,98 persen. Jadi, Pasti-Kerta hanya unggul dengan selisih 996 suara atau 0,04 persen dari PAS. Pasti-Kerta menang di 28 dari total 57 kecamatan se-Bali dan di 4 dari 9 kabupaten/kota se-Bali. Empat (4) daerah yang dikuasai Pasti-Kerta adalah Buleleng, Karangasem, Badung, dan Klungkung. Sedangkan PAS berjaya kualai 5 daerah yakni Denpasar, Tabanan, Gianyar, Jembrana, dan Bangli. Dengan dikukuhkannya kemenangan Pilgub Bali, 15 Mei 2013, oleh MK ini, maka pasangan Mangku Pastika-Ketut Sudikerta kini tinggal menunggu pelantikan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2013-2018. Sejauh ini, belum diketahui kapan jadwal pasti pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih hasil Pilgub 2013. Yang jelas, masa jabatan Mangku Pastika selaku Gubernur Bali 2008-2013 baru akan berakhir per 28 Agustus mendatang. Sementara, saat digelar sidang dengan agenda putusan di Jakarta, Kamis sore, hanya Cawagub Ketut Sudikerta yang hadir ke Gedung MK bersama jajaran tim kuasa hukumnya. Sedangkan Cagub Mangku Pastika menyaksikan persidangan MK yang ditayangkan langsung televisi sejak pukul 15.00 Wita tersebut di Kampus Fakultas Hukum Unud, Denpasar. Cagub Pastika kemarin didampingi Ketua Tim Koalisi Bali Mandara yang notabene Ketua Bappilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar Gede Sumarjaya Linggih alias Demer dan Wakil Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Suwandhi (Wakil Ketua DPRD Bali). Selain itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bali Tjokorda Ngurah Pemayun juga hadir mendampingi Gubernur Pastika bersama Karo Humas Setda Provinsi Ketut Teneng, dan Kadis Kesehatan Provinsi Ketut Suarjaya. Saat sidang di MK baru dimulai pukul 15.00 Wita, Pastika sempat senyum-senyum ketika diperdengarkan nama-nama asli Bali yang dibaca berbeda oleh para hakim konstitusi. Ketika Ketua MK Akil Mochtar membacakan putusannya, semua yang ada di ruangan terdiam sembari menanti dan menyimak kata demi kata. Begitu gugatan kubu PAS dinyatakan rontok, seluruh yang ada di ruangan langsung berteriak. Mereka satu per satu menyalami Pastika disertai ucapan selamat. “Lepas sudah semua beban. Namun, tugas saya bersama semua masyarakat Bali ke depan semakin berat,” ujar Pastika. Gubernur Bali pertama asal Buleleng ini juga menyampaikan terimakasih kepada krama Bali yang sudah melaksanakan proses demokrasi Pilgub 2013 secara damai. “Sekarang lupakan perbedaan, kita bersaudara. Kita adalah semua saudara, mari saling berangkulan bekerjasama lagi, tatap masa depan,” lanjut Pastika. Pastika menegaskan, tantangan Bali ke depan cukup berat. “Tantangan Bali ke depan berat, karena sebagai destinasi pariwisata internasional. Karenanya, lebih baik kita bicara, apa langkah ke depan, apa yang bisa kita lakukan menghadapi persaingan bebas,” tegas Pastika. Sementara itu, Cawagub Sudikerta yang hadir ke persidangan MK di Jakarta kemarin, menyatakan kemenangan Pilgub 2013 adalah kemenangan rakyat Bali. “Ini juga sekaligus kado istimewa bagi Pak Mangku Pastika yang berulangtahun ke-62 pada 22 Juni 2013 besok,” ujar Sudikerta yang kemarin didampingi sang istri dabn anak keduanya kepada NusaBali di Gedung MK. Sudikerta berharap kemenangan Pasti-Kerta ini tidak disikapi secara berlebihan. Lebih baik mengucapkan syukur melalui persembahyangan bersama. "Kita juga akan rangkul semua pihak untuk membangun Bali," tandas Ketua DPD I Golkar Bali yang masih menjabat Wakil Bupati Badung ini. Di sisi lain, kubu PDIP selaku pengusung kandidat PAS, menilai MK tidak cermat dalam memutuskan perkara gugatan hasil Pilgub Bali 2013. “Putusan MK ini tidak cermat, tidak penuh kehati-hatian," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP PDIP selaku ketua tim kuasa hukum PAS, Arteria Dahlan, di Jakarta, Kamis kemarin. Tidak puas dengan putusan MK, Arteria pun berencana akan melaporkan saksi-saksi yang diklaimnya telah bersumpah palsu. Selain itu, PDIP juga akan menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, Arteria menilai MK terlalu cepat menyidangkan perkara yang diajukannya. Dia menyebut sidang gugatan ini paling cepat dalam sejarah MK. "Kita laporkan ke PTUN. Sidangnya (MK) sangat cepat, kemarin kesimpulan, sekarang sudah keputusan. Ini sejarah pertama kali dalam sidang di MK," sesal Arteria

Tidak ada komentar:

Posting Komentar