Jumat, 21 Juni 2013

Pasti-Kerta Bawa 75 Saksi



Kubu Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta alias Pasti-Kerta (Cagub-Cawagub yang diusung Koalisi Bali Mandara) siap siaga, menyusul gugatan hasil Pilgub Bali 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan AA Puspayoga-Dewa Sukrawan alias PAS (diusung PDIP bersama PKS). Pihak Pasti-Kerta siapkan 75 saksi militan ke persidangan sengketa Pilgub Bali yang akan dimulai MK di Jakarta, Senin (10/6) ini.

Informasinya, 75 saksi militan yang disiapkan Pasti-Kerta ke MK tersebut berasal dari beberapa TPS yang dipersolkan kubu PAS. Mereka sudah didibekali khusus dan siap berangkat ke Jakarta. “Para saksi mencapai 75 orang ini sudah pegang data untuk membuktikan fakta-fakta dan kebenaran. Mereka siap berangkat ke MK kapan saja,” ujar sumber di lingkaran Koalisi Bali Mandara (Golkar-Demokrat-Gerindra-PNBKI-Hanura-PKPI-PKPB-Pakar Pangan-PAN), Minggu (9/6). Menurut dia, persidangan perdana sengketa Pilgub Bali MK, Senin ini, agendanya baru pembacaan gugatan oleh kubu PAS selaku pemohon. Jadi, saksi-saksi dari kubu Pasti-Kerta belum diperlukan di sidang hari ini. Namun, kehadiran mereka diperlukan setelah sidang di MK sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. “Saat pemeriksaan saksi-saksi, mereka (75 saksi militan) sudah siap memberikan kesaksian secara hukum,” ujarnya. Ketua Tim Kampanye Pasti-Kerta, Made Mudarta, membenarkan kubu Koalisi Bali Mandara menyiapkan puluhan saksi untuk dibawa ke MK. Menurut Mudarta, para saksi ini memang sudah disiapkan sejak awal, bukan karena ada gugatan dari kubu PAS. “Mereka digenjot ketika direkrut. Nah, karena sekarang ada gugatan, mereka dilapis lagi dengan pengetahuan tambahan,” ujar Mudarta saat dikonfirmasi secara terpisah di Denpasar, Minggu kemarin. “Pasti-Kerta menyiapkan semuanya untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk di MK. Karena ini kan politik, jadi kami tidak boleh meremehkan persoalan. Saksi-saksi yang disiapkan itu memang ada di lapangan dan paling paham dengan kondisi riil kejadian,” lanjut Ketua DPD Demokrat Bali ini. Mudarta sendiri mengaku sudah terbang ke Jakarta untuk menghadiri persidangan perdana di MK hari ini. Mudarta bersama timnya akan memantau jalannya sidang di MK selaku pihak terkait, di mana KPU Bali dalam posisi sebagai termohon. “Saya sudah di Jakarta ini. Meski agenda sidang perdana hanya pembacaan gugatan dari pemohon, namun kami dari Pasti Kerta tetap hadir. Soalnya, ini menyangkut sebuah fakta yang harus dibuktikan,” tegas Mudarta. Sedangkan Ketua Koalisi Bali Mandara, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, mengakui saksi-saksi yang disiapkan ke MK adalah mereka yang berada di beberapa TPS yang persoalkan kubu PAS. Tapi, Demer menampik jika puluhan saksi tersebut disebut telah dibekali khusus sebelum tarung ke MK. “Ini bukan pertempuran pakai menyiapkan dan melatih segala, tapi memang mereka yang direkrut dulu disiapkan bertanggung jawab dengan tugasnya sampai selesai. Mereka juga rela karena memiliki sikap tanggung jawab terhadap proses demokrasi Bali,” ujar Demer, Minggu kemarin. “Di MK nanti, kami yakin tidak ada yang ditutupi. Semuanya terbuka dan MK akan memutuskan yang terbaik. Jadi, kita tunggu proses di MK, karena mulai besok (hari ini) sidangnya,” lanjut Wakil Sekjen DPP Golkar ini. Sementara itu, awak KPU Bali selaku tergugat dalam sengketa Pilgub di MK, sudah berangkat ke Jakarta tadi malam. Ketua KPU Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, langsung memimpin personelnya dalam sidang hari ini. Pada persidangan perdana hari ini, KPU akan mendengarkan pembacaan gugatan pihak pemohon (PAS). ”Agenda sidang besok (hari ini) kan kita hanya mendengarkan penyampaian gugatan. Usai pembacaan gugatan dari pihak pemohon, barulah diagendakan sidang lanjutannya di MK,” ujar Lanang Perbawa. Menurut Lanang, ada waktu 14 hari bagi proses di MK untuk menuntaskan kasus gugatan sengketa Pilgub Bali, terhitung sejak sidang perdana. “Kita berharap semuanya berjalan dengan baik di MK. KPU Bali sudah berusaha melaksanakan tugas-tugas dengan prosedural,” tegas Lanang. Sedangkan kubu PAS selaku pemohon gugatan hasil Pilgub Bali, juga menyatakan siap menghadapi sidang perdana di MK, Senin ini. "Kita sangat siap menghadapi sidang perdana di MK. Nanti seluruh tim kuasa hukum akan turun," ujar Koordinator Tim Kuasa Hukum PAS dari DPP PDIP, Arteria Dahlan,   di Jakarta, akhir pekan kemarin. Menurut Arteria, pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi untuk dibawa ke persidangan MK. Rencananya, kubu PAS akan menghadirkan sekitar 50 saksi dalam sidang perdana. "Kita akan hadirkan 50 saksi, walau agenda sidang perdana bukan mendengarkan para saksi. Kita mendatangkan saksi-saksi agar mereka yakin dan tidak takut dalam mengemukakan fakta-fakta," jelas Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP PDIP ini. Gugatan ke MK diajukan kubu PAS, karena terjadi perbedaan hasil hitung suara Pilgub Bali, 15 Mei 2013. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Bali, Pasti-Kerta ditetapkan sebagai pemenang Pilgub 2013 dengan dominasi 50,02 persen suara. Pasti-Kerta hanya unggul dengan selisih 996 suara dari PAS. Sebaliknya, kubu PAS klaim mereka yang unggul dengan 50,02 persen suara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar